
Assalamualaikum,
Bismillahhirrahmanirrahim,
Kasus kejahatan luar biasa di Singkawang yaitu kekerasan seksual kepada seorang anak perempuan yatim 13 tahun masih berproses di kepolisian. Alhamdulillah, Pihak Kepolisian Singkawang telah menetapkan seorang tersangka.
Dibalik proses yang tidak mudah itu, keluarga korban hingga saat ini masih harus berjuang hari demi hari untuk menyambung hidup. Ibu dari korban adalah pedagang sayur, janda beranak 5. Tidak punya rumah, dan hidupnya berpindah-pindah. Selama ini, ibu korbanlah yang menanggung semua kebutuhan hidup anak-anaknya.
Setelah mengetahui apa yang dialami korban, kondisi psikologis ibu korban akhirnya jatuh. Upaya yang dilakukannya selama bertahun-tahun menghidupi anak-anaknya seperti kaca yang jatuh ke lantai. Pecah dan berderai. Ketika mereka mulai mengumpulkan keberanian melawan ketidakadilan ini, mereka mulai berani bicara, ada hal lain yang harus mereka korbankan lagi, yaitu ibu korban belum bisa berjualan.
Lantas bagaimana kondisi korban, kami tak sanggup menuliskannya.
Setiap kesulitan tentulah bertemu dengan kemudahan, selalu ada harapan. Begitulah ketika para pendamping dengan setia mengurus korban dengan segala keterbatasan mereka. Kami angkat topi atas usaha-usaha pendampingan yaitu Maklong Maya Satrini dan Bung Roby Sanjaya yang telah banyak membantu keluarga korban. Baik itu dalam proses hukum serta berusaha memenuhi kebutuhan keluarga korban.
Tentu kejahatan luar biasa ini tidak bisa dilawan oleh segelintir orang. Kita harus bersolidaritas.
Kita harus membesarkan semangat korban dan keluarga, meski kegetiran hidup yang mereka alami begitu dahsyat, mereka tetaplah manusia terhormat di bumi Singkawang ini. Jangan biarkan mereka sendiri menghadapi kegetiran ini. Atas nama solidaritas kebudayaan dan kemanusiaan yang menimpa korban dan keluarga, kami ingin mengetuk pintu hati saudara-saudara untuk berdonasi lewat rekening :
Bank BCA 8170988362
An. Rian Anggara Putra
Waktu donasi 10 – 17 Oktober 2024, Pukul 23.00 WIB.
Seluruh donasi kemanusiaan untuk korban kejahatan luar biasa ini akan kami serahkan kepada Pendamping Korban, yaitu Ibu Mardiana Maya Satrini dan Bung Roby Sanjaya untuk diberikan kepada keluarga korban serta kebutuhan advokasi dan pendampingan. Semoga korban dan keluarga korban tetap semangat melanjutkan kehidupan ini.
Allahumma sholli ala muhammad, waala ali muhammad.
Panjang Umur Kemanusiaan Singkawang!
Galang Donasi dikoordinir oleh seniman Singkawang
www.mysingkawang.id




